pertama, adalah penyakit jiwa yang disebabkan oleh gangguan-gangguan kejiwaan telah berlarut-larut, sehingga mencapai puncaknya tanpa suatu penyelesaian yang wajar, atau dengan kata lain disebabkan oleh hilangnya keseimbangan mental secara menyeluruh akibat kondisi lingkungan yang sangat menekan, ketegangan batin dan sebagainya: kedua, penyakit jiwa yang disebabkan oleh adanya kerusakan anggota tubuh, misalnya: otak, sentral saraf atau anggota fisik lain untuk menjalankan tugasnya. Hal ini mungkin disebabkan oleh karena keracunan akibat minum-minuman keras, obat-obat perangsang atau narkotik akibat penyakit kotor (sifilis), dan sebagainya.