Marketing politik telah menjadi fokus perhatian banyak kalangan, tidak hanya antara akademisi maupun praktisi, tetapi juga antara politisi dengan marketer. Berada dalam persinggungan antara ilmu marketing dan politik membuat marketing politik sarat dengan pro dan kontra. Buku ini berdiri di tengah-tengah pro dan kontra dan mencoba mengakomodasi keberatan dari setiap kubu. Marketing politik telah dilakukan tidak hanya di negara maju seperti Amerika dan Eropa, tetapi kita juga dapat melihat fakta-fakta bahwa marketing politik juga telah diterapkan di Indonesia. Marketing politik dilihat sebagai kebutuhan ketimbang sebagai suatu polemik sosial dan politik.
Marketing politik menawarkan kepada para politisi untuk dapat mengefektifkan penyusunan produk politik, segmentasi politik, positioning politik dan komunikasi politik. Selain itu juga, dalam buku ini dibahas bagaimana kampanye politik dilakukan. Kampanye politik tidak hanya dilihat sebagai fenomena sesaat, lebih dari itu, kampanye politik harus dilakukan secara permanen. Publik akan merekam semua aktivitas politik, pengalaman politik, diskursus politik dan keberpihakan kepada masyarakat yang telah dilakukan baik oleh kontestan individu ataupun partai politik. Memori kolektif ini nantinya akan memberikan basis legitimasi kepada masing-masing kandidat politik untuk dapat memenangkan perolehan suara.
Marketing politik dalam buku ini mencoba untuk mengembalikan kedudukan rakyat sebagai ‘subyek’ dan bukan ‘obyek’ politik bagi para politik. Dari kondisi riil dan permasalahan yang dihadapi oleh masyakarat luaslah produk politik harus disusun. Kegagalan untuk mengangkat permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat ke dalam program politik membuat partai dan kandidat ‘teralienasi’ dan ‘asing’ terhadap rakyatnya sendiri. Konsekuensi logis dari hal ini adalah partai dan kandidat politik akan tersingkir dari persaingan politik yang semakin terbuka dan transparan.